Jakarta: Pengamat hukum pidana, Asep Iwan Iriawan, mengaku jengkel dengan pengakuan pemeran film porno rumah produksi di Jakarta Selatan yang mengaku sebagai korban. Sebab, mereka mengetahui perbuatannya tapi tak melawan.
“Itu bukan korban. Kalau korban ada perlawanan. Kalau (ada) perlawanan, kenapa dia bisa durasi berapa lama, berulang, dan terima sesuatu,” kata Asep, dikutip dari program Metro Pagi Primetime di Metro TV, Selasa, 26 September 2023.
Menurut dia, seluruh pemeran film porno tersebut mengetahui dan menghendaki perbuatannya. Sehingga, mereka dapat dijerat hukum yang mengatur tentang pornografi.
Bisa terjerat pasal pornografi
“Pornografi, kesusilaan, baik di KUHP maupun UU ITE itu kan barang siapa sengaja, mengetahui, dan menghendaki. Jadi, kalau dia mengetahui perbuatan itu dan menghendaki perbuatan itu, ya masuklah barang itu. Jadi, enggak bisa dikatakan korban,” lanjutnya.
Belasan pemeran film porno rumah produksi Karya Bintang mengaku dijebak I, sutradara. Mereka berdalih dipaksa oleh I dan mengaku sebagai korban.
Salah satu pemeran pria, P, mengaku tidak mengetahui film apa yang akan ia perankan. Ia mengatakan sutradara meyakinkan para pemeran bahwa film yang mereka produksi legal serta memiliki badan hukum.
“Sampai di lokasi saya enggak tahu kalau main film kayak gini. Dan satu lagi, kita juga dibilang film ini legal, berbadan hukum, punya pengacara pribadi. Saudara I bilang ini berbadan hukum, legal. Jadi, kita coba untuk memainkannya karena otak kita kayak digiring, ini legal,” ujar P.
Mengaku dipaksa
Pengakuan yang sama disampaikan oleh salah satu pemeran perempuan, M. M mengatakan dirinya dipaksa melakukan adegan yang I inginkan tanpa skrip. Ia mendapat bayaran senilai Rp1 juta.
“Dipaksa melakukan semua adegan yang dia suruh dan tidak ada skrip sama sekali. Adegannya mulai dari semua, aku disuruh buka baju sama dia, dan itu banyak banget,” ungkap M.
Baca: Tak Tahu Berakting di FIlm Dewasa, Siskaeee Ngaku Ditawari Film Religi
M mengaku terpaksa mengikuti arahan I. Ia tidak tahu cara untuk menyelamatkan dirinya sendiri dari produksi film porno tersebut.
“Aku terpaksa karena aku gak tahu mau menyelamatkan dirinya gimana kan,” tutur M. (Ajeng Putri Yuwono)
“Itu bukan korban. Kalau korban ada perlawanan. Kalau (ada) perlawanan, kenapa dia bisa durasi berapa lama, berulang, dan terima sesuatu,” kata Asep, dikutip dari program Metro Pagi Primetime di Metro TV, Selasa, 26 September 2023.
Menurut dia, seluruh pemeran film porno tersebut mengetahui dan menghendaki perbuatannya. Sehingga, mereka dapat dijerat hukum yang mengatur tentang pornografi.
Bisa terjerat pasal pornografi
“Pornografi, kesusilaan, baik di KUHP maupun UU ITE itu kan barang siapa sengaja, mengetahui, dan menghendaki. Jadi, kalau dia mengetahui perbuatan itu dan menghendaki perbuatan itu, ya masuklah barang itu. Jadi, enggak bisa dikatakan korban,” lanjutnya.
Belasan pemeran film porno rumah produksi Karya Bintang mengaku dijebak I, sutradara. Mereka berdalih dipaksa oleh I dan mengaku sebagai korban.
Salah satu pemeran pria, P, mengaku tidak mengetahui film apa yang akan ia perankan. Ia mengatakan sutradara meyakinkan para pemeran bahwa film yang mereka produksi legal serta memiliki badan hukum.
“Sampai di lokasi saya enggak tahu kalau main film kayak gini. Dan satu lagi, kita juga dibilang film ini legal, berbadan hukum, punya pengacara pribadi. Saudara I bilang ini berbadan hukum, legal. Jadi, kita coba untuk memainkannya karena otak kita kayak digiring, ini legal,” ujar P.
Mengaku dipaksa
Pengakuan yang sama disampaikan oleh salah satu pemeran perempuan, M. M mengatakan dirinya dipaksa melakukan adegan yang I inginkan tanpa skrip. Ia mendapat bayaran senilai Rp1 juta.
“Dipaksa melakukan semua adegan yang dia suruh dan tidak ada skrip sama sekali. Adegannya mulai dari semua, aku disuruh buka baju sama dia, dan itu banyak banget,” ungkap M.
Baca: Tak Tahu Berakting di FIlm Dewasa, Siskaeee Ngaku Ditawari Film Religi
M mengaku terpaksa mengikuti arahan I. Ia tidak tahu cara untuk menyelamatkan dirinya sendiri dari produksi film porno tersebut.
“Aku terpaksa karena aku gak tahu mau menyelamatkan dirinya gimana kan,” tutur M. (Ajeng Putri Yuwono)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(UWA)
Quoted From Many Source