Pemerintah Siap Atur Perdagangan Daring di Medsos

Jakarta: Pemerintah akan segera menyiapkan aturan untuk mengendalikan e-commerce berbasis media sosial (medsos).
 

“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dikutip Infopublik.id, Minggu, 24 September 2023.
 
Hal tersebut harus segera diatur karena diyakini Presiden dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.
 
“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” lanjutnya.



Dia juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.
 
“Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” tandas Kepala Negara.

dikuasai asing

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengakui, pengaturan ekonomi digital di Indonesia masih terbilang lemah. Pasalnya 56 persen pasar e-commerce dikuasai asing, sedangkan domestik hanya sebanyak 44 persen.
 
Kondisi ini pun membuat banyak pelaku UMKM mengeluh, karena semakin tidak menguntungkan bisnisnya. Ia mencontohkan praktik bisnis yang dilakukan platform digital asal Tiongkok, TikTok di Indonesia.
 
“Kalau kita tidak segera mengaturnya, ini akan menjadi ancaman serius bagi ekonomi domestik,” tegas Teten dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu, 13 September 2023.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

Baca Juga  Cara Bisnis Di Kota Ambon 2023

(SAW)

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *